1 Mengidentifikasi regulasi sarana dan prasarana. 2. Mengemukakan regulasi sarana dan prasarana. 3. Mampu dan terampil dalam melakukan identifikasi regulasi sarana dan. prasarana sesuai dengan tuntutan pekerjaan. K 4. Mampu dan terampil dalam melaksanakan regulasi sarana dan prasarana kantor ompetensi Keahlian: OTKP. B. KEGIATAN PEMBELAJARAN
29| Administrasi Sarana dan Prasarana Kelas XI Semester 1 (2) Pembantu pengelola meneliti laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan menyusun Daftar Hasil Pemeliharaan Barang yang dilakukan dalam 1 (satu) tahun anggaran. (3) Laporan hasil pemeliharaan sebagaimana dimaksud ayat (2) dijadikan sebagai bahan evaluasi.